SERANGAN BALIK UNTUK INDONESIA.FAITHFREEDOM.ORG / serbuiff

Homeassalamu'alaukum wr.wb.
PENGUMUMAN :

SYUKUR ALHAMDULILLAH KINI MP SAYA INI SUDAH PULIH KEMBALI SETELAH DIHECK NETTER KAFIR PENGECUT DAN BISA DIGUNAKAN LAGI.........SAYA PERSILAKAN PARA NETTER UNTUK MENGGUNAKANNYA KEMBALI.........

link mp saya yg lain http://serbuiff.multiply.com. .....................TERIMAKASIH SAYA UCAPKAN ATAS KUNJUNGAN DAN PERHATIANNYA.............WASSALAM

selamat datang di situs ini, untuk netter islam mari kita sama2 menyerang balik serangan orang2 anti islam ini , dg situs "andalan" mereka ... ... situs http://indonesia.faithfreedom.org.

 ................

Allah berfirman : يَاأَيُّهَاالَّذِينَآَمَنُواكُونوا أَنصَارَاللَّهِكَمَا قَالَعِيسَىابْنُ مَرْيَمَلِلْحَوَارِيِّينَمَنْ أَنصَارِيإِلَىاللَّهِقَالَالْحَوَارِيُّونَنَحْنُأَنصَارُاللَّهِفَآَمَنَتطَّائِفَةٌمِّن بَنِيإِسْرَائِيلَوَكَفَرَتطَّائِفَةٌفَأَيَّدْنَاالَّذِينَآَمَنُواعَلَىعَدُوِّهِمْفَأَصْبَحُواظَاهِرِينَ ......Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong-penolong (agama) Allah sebagaimana Isa putra Maryam telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia:` Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan agama) Allah? `Pengikut-pengikut yang setia itu berkata:` Kamilah penolong-penolong agama Allah `, lalu segolongan dari Bani Israil beriman dan segolongan (yang lain) kafir; maka Kami berikan kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang menang. (QS. 61:14)........

Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa,(QS. 22:40)

.......... saya dulu udah pernah nyerbu kemarkas iff, tetapi ternyata pengelolanya adalah kumpulan orang2 kafir yang pengecut jika ada postingan gue yg dianggap mereka merugikan dan membuat mereka terdesak maka mereka punya senjata andalan alias senjata pemungkas DELETE, LOCK, MASUK KERANJANG SAMPAH, RUANG TERROR,HUMOR........jika netter kafir caci maki mereka cuek bebeksaja,.......juragan bebek kali.........dan .......juragankodok........he,he,he.... memang kebanyakan orang kafir punya watak demikian pengecut,munafik, dan kaga adil / fair, bisanya nyebar fitnah dan bohong belaka,suka cari celah untukmenyerang islam....itu akan sia2saja ..... netter kafir disana kebanyakan pengecut untuk nyebutin apa agamanya aja kaga berani.........takut gue serang tuh agamanya.....karena ajaran agamanya emang pada kaga masuk akal dan merendahkan akal dan logika dan kaga ada apa2nya........bukti lain mereka pengecut yaitu dengan dilocked topic Kristen/Katholik Buddha, Hindu, Spiritualisme - Filsafat - Keyakinan Lain.


........islam dilawan ...... agama paling sempurna dan paling lengkap ajarannya membimbing manusia ke jalan yg lurus hingga hari kiamat kelak.........

Firman Allah :
9
قُلْمَا كُنتُبِدْعًامِّنْالرُّسُلِوَمَاأَدْرِي مَايُفْعَلُبِي وَلَابِكُمْ إِنْأَتَّبِعُإِلَّا مَايُوحَىإِلَيَّ وَمَاأَنَاإِلَّانَذِيرٌمُّبِينٌ

Katakanlah: `Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul dan aku tidak mengetahui apa yang akan diperbuat terhadapku dan tidak (pula) terhadapmu. Aku tidak lain hanyalah mengikuti apa yang diwahyukan kepaddaku dan aku tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan yang memberi penjelasan`.
(QS. 46:9)

Untuk para netter antiislam sebelum anda nanggapin saya, TOLONG SEBUTIN DULU NAMA DAN AGAMA ANDA ! jika tidak, saya anggap anda pengecut dan munafik ! OK ?............
.............semua netter dapat memberikan pertanyaan, jawaban , tulisan, bantahan, pendapat / opini, kritik dan saran melalu kolom "comment". Terimakasih saya ucapkan sebelumnya atas perhatian anda semuanya.

.............. my link : http://blog.360.yahoo.com/pipin234, http://erzal.wordpress.com, http://serbuiff.blogspot.com

DI SITUS ITU NABI MUHAMMAD BENAR2 DIRENDAHKAN, APA MEREKA TIDAK TAHU SIAPA NABI MUHAMMAD ITU ATAU PURA2 TIDAK TAHU , LIHAT INI :

Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah
oleh Michael H. Hart

Indeks Iptek | Indeks Artikel
ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota


01. NABI MUHAMMAD (570 SM - 632 SM)

Jatuhnya pilihan saya kepada Nabi Muhammad dalam urutan pertama daftar Seratus Tokoh yang berpengaruh di dunia mungkin mengejutkan sementara pembaca dan mungkin jadi tanda tanya sebagian yang lain. Tapi saya berpegang pada keyakinan saya, dialah Nabi Muhammad satu-satunya manusia dalam sejarah yang berhasil meraih sukses-sukses luar biasa baik ditilik dari ukuran agama maupun ruang lingkup duniawi.

Berasal-usul dari keluarga sederhana, Muhammad menegakkan dan menyebarkan salah satu dari agama terbesar di dunia, Agama Islam. Dan pada saat yang bersamaan tampil sebagai seorang pemimpin tangguh, tulen, dan efektif. Kini tiga belas abad sesudah wafatnya, pengaruhnya masih tetap kuat dan mendalam serta berakar.

Sebagian besar dari orang-orang yang tercantum di dalam buku ini merupakan makhluk beruntung karena lahir dan dibesarkan di pusat-pusat peradaban manusia, berkultur tinggi dan tempat perputaran politik bangsa-bangsa. Muhammad lahir pada tahun 570 M, di kota Mekkah, di bagian agak selatan Jazirah Arabia, suatu tempat yang waktu itu merupakan daerah yang paling terbelakang di dunia, jauh dari pusat perdagangan, seni maupun ilmu pengetahuan. Menjadi yatim-piatu di umur enam tahun, dibesarkan dalam situasi sekitar yang sederhana dan rendah hati. Sumber-sumber Islam menyebutkan bahwa Muhamnmad seorang buta huruf. Keadaan ekonominya baru mulai membaik di umur dua puluh lima tahun tatkala dia kawin dengan seorang janda berada. Bagaimanapun, sampai mendekati umur empat puluh tahun nyaris tak tampak petunjuk keluarbiasaannya sebagai manusia.

Umumnya, bangsa Arab saat itu tak memeluk agama tertentu kecuali penyembah berhala Di kota Mekkah ada sejumlah kecil pemeluk-pemeluk Agama Yahudi dan Nasrani, dan besar kemungkinan dari merekalah Muhammad untuk pertama kali mendengar perihal adanya satu Tuhan Yang Mahakuasa, yang mengatur seantero alam. Tatkala dia berusia empatpuluh tahun, Muhammad yakin bahwa Tuhan Yang Maha Esa ini menyampaikan sesuatu kepadanya dan memilihnya untuk jadi penyebar kepercayaan yang benar.

Selama tiga tahun Muhammad hanya menyebar agama terbatas pada kawan-kawan dekat dan kerabatnya. Baru tatkala memasuki tahun 613 dia mulai tampil di depan publik. Begitu dia sedikit demi sedikit punya pengikut, penguasa Mekkah memandangnya sebagai orang berbahaya, pembikin onar. Di tahun 622, cemas terhadap keselamatannya, Muhammad hijrah ke Madinah, kota di utara Mekkah berjarak 200 mil. Di kota itu dia ditawari posisi kekuasaan politik yang cukup meyakinkan.

Peristiwa hijrah ini merupakan titik balik penting bagi kehidupan Nabi. Di Mekkah dia susah memperoleh sejumlah kecil pengikut, dan di Medinah pengikutnya makin bertambah sehingga dalam tempo cepat dia dapat memperoleh pengaruh yang menjadikannya seorang pemegang kekuasaan yang sesungguhnya. Pada tahun-tahun berikutnya sementara pengikut Muhammad bertumbuhan bagai jamur, serentetan pertempuran pecah antara Mektah dan Madinah. Peperangan ini berakhir tahun 630 dengan kemenangan pada pihak Muhammad, kembali ke Mekkah selaku penakluk. Sisa dua setengah tahun dari hidupnya dia menyaksikan kemajuan luar-biasa dalam hal cepatnya suku-suku Arab memeluk Agama Islam. Dan tatkala Muhammad wafat tahun 632, dia sudah memastikan dirinya selaku penguasa efektif seantero Jazirah Arabia bagian selatan.

Suku Bedewi punya tradisi turun-temurun sebagai prajurit-prajurit yang tangguh dan berani. Tapi, jumlah mereka tidaklah banyak dan senantiasa tergoda perpecahan dan saling melabrak satu sama lain. Itu sebabnya mereka tidak bisa mengungguli tentara dari kerajaan-kerajaan yang mapan di daerah pertanian di belahan utara. Tapi, Muhammadlah orang pertama dalam sejarah, berkat dorongan kuat kepercayaan kepada keesaan Tuhan, pasukan Arab yang kecil itu sanggup melakukan serentetan penaklukan yang mencengangkan dalam sejarah manusia. Di sebelah timurlaut Arab berdiri Kekaisaran Persia Baru Sassanids yang luas. Di baratlaut Arabia berdiri Byzantine atau Kekaisaran Romawi Timur dengan Konstantinopel sebagai pusatnya.

Ditilik dari sudut jumlah dan ukuran, jelas Arab tidak bakal mampu menghadapinya. Namun, di medan pertempuran, pasukan Arab yang membara semangatnya dengan sapuan kilat dapat menaklukkan Mesopotamia, Siria, dan Palestina. Pada tahun 642 Mesir direbut dari genggaman Kekaisaran Byzantine, dan sementara itu balatentara Persia dihajar dalam pertempuran yang amat menentukan di Qadisiya tahun 637 dan di Nehavend tahun 642.

Tapi, penaklukan besar-besaran --di bawah pimpinan sahabat Nabi dan penggantinya Abu Bakr dan Umar ibn al-Khattab-- itu tidak menunjukkan tanda-tanda stop sampai di situ. Pada tahun 711, pasukan Arab telah menyapu habis Afrika Utara hingga ke tepi Samudera Atlantik. Dari situ mereka membelok ke utara dan menyeberangi Selat Gibraltar dan melabrak kerajaan Visigothic di Spanyol.

Sepintas lalu orang mesti mengira pasukan Muslim akan membabat habis semua Nasrani Eropa. Tapi pada tahun 732, dalam pertempuran yang masyhur dan dahsyat di Tours, satu pasukan Muslimin yang telah maju ke pusat negeri Perancis pada akhirnya dipukul oleh orang-orang Frank. Biarpun begitu, hanya dalam tempo secuwil abad pertempuran, orang-orang Bedewi ini -dijiwai dengan ucapan-ucapan Nabi Muhammad- telah mendirikan sebuah empirium membentang dari perbatasan India hingga pasir putih tepi pantai Samudera Atlantik, sebuah empirium terbesar yang pernah dikenal sejarah manusia. Dan di mana pun penaklukan dilakukan oleh pasukan Muslim, selalu disusul dengan berbondong-bondongnya pemeluk masuk Agama Islam.

Ternyata, tidak semua penaklukan wilayah itu bersifat permanen. Orang-orang Persia, walaupun masih tetap penganut setia Agama Islam, merebut kembali kemerdekaannya dari tangan Arab. Dan di Spanyol, sesudah melalui peperangan tujuh abad lamanya akhirnya berhasil dikuasai kembali oleh orang-orang Nasrani. Sementara itu, Mesopotamia dan Mesir dua tempat kelahiran kebudayaan purba, tetap berada di tangan Arab seperti halnya seantero pantai utara Afrika. Agama Islam, tentu saja, menyebar terus dari satu abad ke abad lain, jauh melangkah dari daerah taklukan. Umumnya jutaan penganut Islam bertebaran di Afrika, Asia Tengah, lebih-lebih Pakistan dan India sebelah utara serta Indonesia. Di Indonesia, Agama Islam yang baru itu merupakan faktor pemersatu. Di anak benua India, nyaris kebalikannya: adanya agama baru itu menjadi sebab utama terjadinya perpecahan.

Apakah pengaruh Nabi Muhammad yang paling mendasar terhadap sejarah ummat manusia? Seperti halnya lain-lain agama juga, Islam punya pengaruh luar biasa besarnya terhadap para penganutnya. Itu sebabnya mengapa penyebar-penyebar agama besar di dunia semua dapat tempat dalam buku ini. Jika diukur dari jumlah, banyaknya pemeluk Agama Nasrani dua kali lipat besarnya dari pemeluk Agama Islam, dengan sendirinya timbul tanda tanya apa alasan menempatkan urutan Nabi Muhammad lebih tinggi dari Nabi Isa dalam daftar. Ada dua alasan pokok yang jadi pegangan saya. Pertama, Muhammad memainkan peranan jauh lebih penting dalam pengembangan Islam ketimbang peranan Nabi Isa terhadap Agama Nasrani. Biarpun Nabi Isa bertanggung jawab terhadap ajaran-ajaran pokok moral dan etika Kristen (sampai batas tertentu berbeda dengan Yudaisme), St. Paul merupakan tokoh penyebar utama teologi Kristen, tokoh penyebarnya, dan penulis bagian terbesar dari Perjanjian Lama.

Sebaliknya Muhammad bukan saja bertanggung jawab terhadap teologi Islam tapi sekaligus juga terhadap pokok-pokok etika dan moralnya. Tambahan pula dia "pencatat" Kitab Suci Al-Quran, kumpulan wahyu kepada Muhammad yang diyakininya berasal langsung dari Allah. Sebagian terbesar dari wahyu ini disalin dengan penuh kesungguhan selama Muhammad masih hidup dan kemudian dihimpun dalam bentuk yang tak tergoyangkan tak lama sesudah dia wafat. Al-Quran dengan demikian berkaitan erat dengan pandangan-pandangan Muhammad serta ajaran-ajarannya karena dia bersandar pada wahyu Tuhan. Sebaliknya, tak ada satu pun kumpulan yang begitu terperinci dari ajaran-ajaran Isa yang masih dapat dijumpai di masa sekarang. Karena Al-Quran bagi kaum Muslimin sedikit banyak sama pentingnya dengan Injil bagi kaum Nasrani, pengaruh Muhammad dengan perantaraan Al-Quran teramatlah besarnya. Kemungkinan pengaruh Muhammad dalam Islam lebih besar dari pengaruh Isa dan St. Paul dalam dunia Kristen digabung jadi satu. Diukur dari semata mata sudut agama, tampaknya pengaruh Muhammad setara dengan Isa dalam sejarah kemanusiaan.

Lebih jauh dari itu (berbeda dengan Isa) Muhammad bukan semata pemimpin agama tapi juga pemimpin duniawi. Fakta menunjukkan, selaku kekuatan pendorong terhadap gerak penaklukan yang dilakukan bangsa Arab, pengaruh kepemimpinan politiknya berada dalam posisi terdepan sepanjang waktu.

Dari pelbagai peristiwa sejarah, orang bisa saja berkata hal itu bisa terjadi tanpa kepemimpinan khusus dari seseorang yang mengepalai mereka. Misalnya, koloni-koloni di Amerika Selatan mungkin saja bisa membebaskan diri dari kolonialisme Spanyol walau Simon Bolivar tak pernah ada di dunia. Tapi, misal ini tidak berlaku pada gerak penaklukan yang dilakukan bangsa Arab. Tak ada kejadian serupa sebelum Muhammad dan tak ada alasan untuk menyangkal bahwa penaklukan bisa terjadi dan berhasil tanpa Muhammad. Satu-satunya kemiripan dalam hal penaklukan dalam sejarah manusia di abad ke-13 yang sebagian terpokok berkat pengaruh Jengis Khan. Penaklukan ini, walau lebih luas jangkauannya ketimbang apa yang dilakukan bangsa Arab, tidaklah bisa membuktikan kemapanan, dan kini satu-satunya daerah yang diduduki oleh bangsa Mongol hanyalah wilayah yang sama dengan sebelum masa Jengis Khan

Ini jelas menunjukkan beda besar dengan penaklukan yang dilakukan oleh bangsa Arab. Membentang dari Irak hingga Maroko, terbentang rantai bangsa Arab yang bersatu, bukan semata berkat anutan Agama Islam tapi juga dari jurusan bahasa Arabnya, sejarah dan kebudayaan. Posisi sentral Al-Quran di kalangan kaum Muslimin dan tertulisnya dalam bahasa Arab, besar kemungkinan merupakan sebab mengapa bahasa Arab tidak terpecah-pecah ke dalam dialek-dialek yang berantarakan. Jika tidak, boleh jadi sudah akan terjadi di abad ke l3. Perbedaan dan pembagian Arab ke dalam beberapa negara tentu terjadi -tentu saja- dan nyatanya memang begitu, tapi perpecahan yang bersifat sebagian-sebagian itu jangan lantas membuat kita alpa bahwa persatuan mereka masih berwujud. Tapi, baik Iran maupun Indonesia yang kedua-duanya negeri berpenduduk Muslimin dan keduanya penghasil minyak, tidak ikut bergabung dalam sikap embargo minyak pada musim dingin tahun 1973 - 1974. Sebaliknya bukanlah barang kebetulan jika semua negara Arab, semata-mata negara Arab, yang mengambil langkah embargo minyak.

Jadi, dapatlah kita saksikan, penaklukan yang dilakukan bangsa Arab di abad ke-7 terus memainkan peranan penting dalam sejarah ummat manusia hingga saat ini. Dari segi inilah saya menilai adanya kombinasi tak terbandingkan antara segi agama dan segi duniawi yang melekat pada pengaruh diri Muhammad sehingga saya menganggap Muhammad dalam arti pribadi adalah manusia yang paling berpengaruh dalam sejarah manusia.



Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah
Michael H. Hart, 1978
Terjemahan H. Mahbub Djunaidi, 1982
PT. Dunia Pustaka Jaya
Jln. Kramat II, No. 31A
Jakarta Pusat
Indeks Iptek | Indeks Artikel ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

Please direct any suggestion to Media Team

///////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////
ANDA INGIN COPY ATAU JADIKAN LINK ? 100 % TIDAK ADA MASALAH......
///////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////////
.
Photo AlbumPhotos
ddd
dThumbnaild
ddd
IFF STUPID FACTORY
1 Photo, 3 comments
ddd
dThumbnaild
ddd
Hai orang2 kafir !!! GO TO HELL !!! alias pergi ke neraka !!!... jangan ngajak2 ane ye ....pergi aje sendiri ....he,he,he
3 Photos, 4 comments
ddd
dThumbnaild
ddd
Band2 yg paling ane gandrungi
16 Photos
ddd
dThumbnaild
ddd
TERRORIS
4 Photos, 3 comments

.
SUMBER : http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/viewtopic.php?t=21632&highlight= Adadeh Kecanduan Joined: 13 Oct 2005 Posts: 4391 Topics: 572 Posted: Tue Jan 15, 2008 11:14 am      ... more
Previous blog entries:
Feb 1-Al Quran Dituduh Menyadur Bible
Feb 1-http://www.mengenal-islam.info/.................AWAS HATI2 !!!!...........INI SITUS MILIKNYA ORANG2 TOLOL INDONESIA FAITH FREEDOM.ORG........
Jan 14-Bahaya Apostolos : Sekolah Tinggi Teologi Pemurtadan Umat
..
   
agamaislam wrote on May 4
==================
KETENTUAN PERANG
==================

190 Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.(QS. 2:190)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 190
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (190)
Ayat ini adalah ayat madaniyah yang pertama kali mengizinkan kaum muslimin membalas serangan orang-orang musyrikin, apabila kaum muslimin mendapat serangan yang mendadak, meskipun serangan itu terjadi pada bulan-bulan haram, yaitu pada bulan Rajab, Zulkaidah, Zulhijjah dan Muharam, seperti dijelaskan pada ayat yang lalu.
Di zaman jahiliah, bulan-bulan tersebut dianggap bulan larangan berperang. Larangan itu oleh Islam diakui, akan tetapi, karena orang-orang musyrikin melanggarnya terlebih dahulu, maka Allah swt. mengizinkan kaum muslimin membalas serangan mereka.
Sebelum hijrah, tidak ada ayat yang membolehkan kaum muslimin melakukan serangan pembalasan. Di kalangan mufassirin pun tidak ada perselisihan pendapat, bahwa peperangan itu dilarang dalam agama Islam di masa itu. Hal itu dapat pula dipahami dari ayat-ayat berikut:
1.

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
(al mu'minum) 2.

إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ
(al Maidah) 3.

فَاصْفَحْ عَنْهُمْ وَقُلْ سَلَامٌ
(Az Zukhruf) 4.

وَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ وَاهْجُرْهُمْ هَجْرًا جَمِيلًا (10)
(Al Muzammil) 5.

لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُسَيْطِرٍ (22)
(Al Ghasiah)
Artinya:
1. Tolaklah perbuatan jahat mereka itu dengan yang lebih baik.
2. Maka maafkanlah mereka, dan biarkanlah mereka.
3. Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari mereka dan, "Katakanlah "selamat berpisah.""
4. Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik.
5. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka.
Ayat ini sampai dengan ayat 194, diturunkan pada waktu diadakan perdamaian Hudaibiyah, yaitu perjanjian damai antara kaum musyrikin Mekah dan umat Islam dari Madinah. Perjanjian itu diadakan di salah satu tempat di jalan antara Jeddah dan Mekah. Dahulunya yang dinamakan Hudaibiyah ialah sumur/mata air yang terdapat di tempat itu. Peristiwa itu terjadi pada bulan Zulkaidah tahun keenam Hijriyah. Rasulullah saw. dengan para sahabatnya meninggalkan Madinah menuju Mekah untuk mengerjakan umrah. Setelah rombongan itu sampai di Hudaibiyah, mereka dihalangi oleh orang-orang musyrik, dan tidak boleh masuk ke Mekah, sehingga rombungan Rasulullah saw. terpaksa berada di Hudaibiyah sampai satu bulan lamanya. Akhirnya diadakan perjanjian damai yang isinya antara lain sebagai berikut:
a.Rombongan Rasulullah saw. supaya pulang kembali ke Madinah pada tahun itu.
b.Pada tahun berikutnya, yaitu tahun ketujuh Hijriah, Rasulullah saw. dan para sahabatnya diperkenankan memasuki kota Mekah untuk mengerjakan umrah.
c.Di antara kaum musyrikin dan muslimin tidak akan ada peperangan selama sepuluh tahun.
Maka pada tahun berikutnya Rasulullah saw. bernagkat lagi ke Mekah dengan rombongannya untuk mengerjakan umrah yang lazim disebut umrah kada karena pada tahun sebelumnya mereka tidak berhasil melakukannya. Pada waktu itu kaum Muslimin khawatir kalua-kalau kaum Musyrikin melanggar janji perdamaian tesebut sedang kaum Muslimin tidak senang berperang di tanah haram (Mekah) apalagi di bulan Syawal, Zulkaidah, Zulhijah dan Muharam yang biasa disebut "bulan-bulan haram." Karena keadaan dan peristiwa yang demikian itulah maka ayat-ayat tersebut diturunkan.
Dalam ayat 190 ini Allah memerintahkan supaya kaum Muslimin memerangi kaum musyrikin yang memerangi mereka. Peperangan itu hendaklah bertujuan fisabilillah (untuk meninggikan kalimat Allah dan menegakkan agam-Nya).
Perang yang disebut "fisabilillah" adalah sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim:

عن أبي موسي الأشعري قال : سئل النبي صلي الله عليه و سلم عن الرجل يقاتل شجاعة و يقاتل حمية و يقاتل رياء اي ذلك في سبيل الله؟ فقال : من قاتل لتكون كلمة الله هي العليا فهو في سبيل الله
Artinya:
Dari Abu Musa Al-Asyari bahwa Rasulullah saw. pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang berperang karena keberaniannya dan yang berperang karena sakit hati, atau yang berperang karena ingin mendapat pujian saja, manakah di antara mereka itu yang berpearng di jalan Allah? Rasulullah saw., "Orang yang berperang untuk meninggikan kalimat Allah, maka berperangnya itu fisabilillah."
Dalam perang suci ini orang-orang mukmin dilarang melanggar ketentuan-ketentuan seperti membunuh anak-anak kecil, orang-orang lemah yang tidak berdaya, orang-orang yang telah sangat tua, wanita-wantia yang tidak ikut berperang, orang-orang yang telah menyerah kalah dan para pendeta karena Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Baqarah 190
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (190)
Tatkala Nabi saw. dihalangi kaum Quraisy untuk mengunjungi Baitullah pada perjanjian Hudaibiah dan berdamai dengan orang-orang kafir itu untuk kembali di tahun depan, di mana ia diberi kesempatan untuk memasuki Mekah selama tiga hari, kemudian tatkala ia telah bersiap-siap untuk umrah kada, sedangkan kaum muslimin merasa khawatir kalau-kalau Quraisy tidak menepati janjinya lalu memerangi mereka, padahal kaum muslimin tak mau melayani mereka jika di saat ihram, di tanah haram dan di bulan haram; maka turunlah ayat, (Dan perangilah di jalan Allah), maksudnya untuk menjunjung tinggi agama-Nya (orang-orang yang memerangi kamu) di antara orang-orang kafir (tetapi janganlah kamu melampaui batas) misalnya dengan memulai peperangan terhadap mereka (karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas), artinya yang melanggar apa-apa yang telah digariskan bagi mereka. Dan ini dinasakh dengan ayat Bara-ah atau dengan firman-Nya:


191 Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.(QS. 2:191)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 191 - 192
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ كَذَلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (191) فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (192)
Orang-orang mukmin diperintahkan memerangi orang-orang musyrik yang memerangi mereka di mana saja orang-orang kafir itu dijumpai, baik di tanah halal maupun di tanah haram (Mekah dan sekitarnya). Dasarnya Mekah dan sekitarnya menjadi tanah haram ialah sebagaimana dalam sebuah hadis sahih pula:

عن ابن عباس رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلي الله عليه و سلم في فتح مكة : إن هذا البلد حرمه الله يوم خلق السموات و الأرض فهو حرام بحرمة الله إلي يوم القيامة و لم يحل إلا ساعة من نهار و إنها ساعتي هذه حرام بحرمة الله إلي يوم القيامة لا يعضد شجره ولا يختلي خلاه فإن أحد ترخص بقتال كان فعله رسول الله صلي الله عليه وسلم فقولوا : إن الله أذن لرسوله ولم يأذن لكم
Artinya:
Dari Ibnu Abbas disebutkan bahwa Rasulullah pada hari penaklukan kota Mekah bersabda, bahwa negeri ini menjadi tanah haram semenjak Allah menciptakan langit dan bumi sampai hari kiamat nanti. Tidak pernah dihalalkan kecuali pada saat di siang hari ini dan saat itu ialah saatku ini. Tanah haram Mekah itu menjadi tanah haram sampai hari kiamat tidak boleh dipotong/dijebol tanam-tanaman dan tidak boleh dirusak padang luasnya. Jika ada seorang memperkenankan berperang di Mekah dengan alasan bahwa Rasulullah pernah melakukan serupa itu, katakanlah kepadanya, bahwa Allah mengizinkan hal itu kepada Rasul-Nya dan tidak mengizinkan kepada kamu.
Orang-orang mukmin diperintahkan pula mengusir kaum musyrikin dari Mekah, karena Orang-orang musyrikin itu pernah mengusir mereka dari sana, dan tetapnya orang-orang musyrikin di Mekah (tanah haram) berbahaya bagi kemurnian agama dan akan menimbulkan fitnah yang lebih besar bahayanya daripada berperang di tanah haram. Yang dimaksud dengan fitnah di sini ialah penganiayaan oleh kaum musyrikin terhadap kaum muslimin dengan pengusiran, penyiksaan, perampasan harta, serta merintangi pelaksanaan ibadah dan sebagainya. Jika demikian maka orang mukmin diperintah untuk membalasnya dengan peperangan juga. Demikianlah balasan yang harus diberikan kepada kaum musyrikin. Akan tetapi jika kaum musyrikin itu menghentikan peperangan dan akhirnya menjadi kaum mukmin, maka mereka tidak boleh diganggu, karena soal-soal yang menyebabkan mereka harus diperangi tidak ada lagi, Allah swt. Maha Pengampun, Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Baqarah 191
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ كَذَلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (191)
(Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menjumpai mereka, serta usirlah mereka di mana mereka mengusir kamu) artinya Mekah, dan ini telah dilakukan nabi terhadap mereka pada tahun pembebasan (sedangkan fitnah itu), artinya kesyirikan mereka (lebih berat), maksudnya lebih berbahaya (dari pembunuhan) terhadap mereka, yakni di tanah suci atau sewaktu ihram yang mereka hormati itu. (Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam), maksudnya di tanah suci, (sebelum mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu) di sana, (maka bunuhlah mereka). Menurut satu qiraat tanpa alif pada kata kerja yang tiga, 'wala taqtuluuhum, hatta yaqtuluukum fiih, dan fa-in qataluukum'. (Demikianlah), maksudnya pembunuhan dan pengusiran (menjadi balasan bagi orang-orang kafir).


192 Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. 2:192)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 191 - 192
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ كَذَلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (191) فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (192)
Orang-orang mukmin diperintahkan memerangi orang-orang musyrik yang memerangi mereka di mana saja orang-orang kafir itu dijumpai, baik di tanah halal maupun di tanah haram (Mekah dan sekitarnya). Dasarnya Mekah dan sekitarnya menjadi tanah haram ialah sebagaimana dalam sebuah hadis sahih pula:

عن ابن عباس رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلي الله عليه و سلم في فتح مكة : إن هذا البلد حرمه الله يوم خلق السموات و الأرض فهو حرام بحرمة الله إلي يوم القيامة و لم يحل إلا ساعة من نهار و إنها ساعتي هذه حرام بحرمة الله إلي يوم القيامة لا يعضد شجره ولا يختلي خلاه فإن أحد ترخص بقتال كان فعله رسول الله صلي الله عليه وسلم فقولوا : إن الله أذن لرسوله ولم يأذن لكم
Artinya:
Dari Ibnu Abbas disebutkan bahwa Rasulullah pada hari penaklukan kota Mekah bersabda, bahwa negeri ini menjadi tanah haram semenjak Allah menciptakan langit dan bumi sampai hari kiamat nanti. Tidak pernah dihalalkan kecuali pada saat di siang hari ini dan saat itu ialah saatku ini. Tanah haram Mekah itu menjadi tanah haram sampai hari kiamat tidak boleh dipotong/dijebol tanam-tanaman dan tidak boleh dirusak padang luasnya. Jika ada seorang memperkenankan berperang di Mekah dengan alasan bahwa Rasulullah pernah melakukan serupa itu, katakanlah kepadanya, bahwa Allah mengizinkan hal itu kepada Rasul-Nya dan tidak mengizinkan kepada kamu.
Orang-orang mukmin diperintahkan pula mengusir kaum musyrikin dari Mekah, karena Orang-orang musyrikin itu pernah mengusir mereka dari sana, dan tetapnya orang-orang musyrikin di Mekah (tanah haram) berbahaya bagi kemurnian agama dan akan menimbulkan fitnah yang lebih besar bahayanya daripada berperang di tanah haram. Yang dimaksud dengan fitnah di sini ialah penganiayaan oleh kaum musyrikin terhadap kaum muslimin dengan pengusiran, penyiksaan, perampasan harta, serta merintangi pelaksanaan ibadah dan sebagainya. Jika demikian maka orang mukmin diperintah untuk membalasnya dengan peperangan juga. Demikianlah balasan yang harus diberikan kepada kaum musyrikin. Akan tetapi jika kaum musyrikin itu menghentikan peperangan dan akhirnya menjadi kaum mukmin, maka mereka tidak boleh diganggu, karena soal-soal yang menyebabkan mereka harus diperangi tidak ada lagi, Allah swt. Maha Pengampun, Maha Pengasih dan Maha Penyayang.


Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Baqarah 192
فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (192)
(Jika mereka berhenti) dari kekafiran lalu masuk Islam, (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap mereka.


193 Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.(QS. 2:193)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 193
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ (193)
Orang-orang mukmin diperintah supaya tetap memerangi kaum musyrikin yang memerangi mereka sehingga meraka tidak mempunyai kekuatan lagi untuk menganiaya kaum muslimin dan merintangi mereka dalam melaksanakan perintah agamanya, sehingga agama Islam dapat dijalankan sepenuhnya oleh setiap muslim dengan tulus ikhlas, bebas dari ketakutan, gangguan dan tekanan perasaan.
Jika kaum musyrikin telah menghentikan segala tindakan-tindakan jahat dan mereka telah masuk agama Islam, maka kaum muslimin tidak diperbolehkan mengadakan pembalasan atau tindakan yang melampaui batas, kecuali terhadap mereka yang zalim, yaitu orang-orang yang memulai lagi atau kembali kepada kekafiran dan memfitnah orang-orang Islam.


Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Baqarah 193
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ (193)
(Dan perangilah mereka itu hingga tidak ada lagi) atau tidak dijumpai lagi (fitnah) yakni kesyirikan (dan (sehingga) agama itu) pengabdian atau perhambaan diri itu (hanya untuk Allah) semata dan tak ada yang disembah selain Dia. (Maka jika mereka berhenti) dari kesyirikan, janganlah kamu melakukan pelanggaran terhadap mereka; makna ini dapat disimpulkan dari (maka tak ada permusuhan lagi) seperti membunuh atau lainnya, (kecuali terhadap orang-orang yang aniaya). Orang yang telah menghentikan kekeliruannya, maka tidak termasuk orang yang aniaya, sehingga tidak perlu mendapat tindakan permusuhan lagi.


194 Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.(QS. 2:194)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 194
الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌ فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (194)
. Pada ayat ini, dijelaskan bahwa bila kaum musyrikin menyerang kaum muslimin pada bulan haram, maka kaum muslimin dibolehkan membalas serangan itu, pada bulan haram ketika mendapat serangan dari kaum musyrikin pada umratul qada' karena ayat ini dengan tegas telah membolehkan kaum muslimin mengadakan balasan, meskipun pada bulan haram. Ini lebih dipertegas lagi dengan dibolehkannya membalas dengan balasan yang setimpal setiap pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang harus dihormati. Dan jika kaum muslimin mengadakan pembalasan, maka sekali-kali tidak dibolehkan dengan berlebih-lebihan dan mereka harus berhati-hati agar jangan melampaui batas, serta harus bertakwa kepada Allah, karena Allah selalu bersama orang yang bertakwa.


195 Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.(QS. 2:195)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 195
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (195)
Orang-orang mukmin diperintahkan membelanjakan harta kekayaannya untuk berjihad fisabilillah dan dilarang menjatuhkan dirinya ke dalam jurang kebinasaan karena kebakhilannya. Jika suatu kaum menghadapi peperangan sedangkan mereka kikir, tidak mau membiayai peperangan itu, maka perbuatannya itu berarti membinasakan diri mereka saja.
Menghadapi jihad dengan tidak ada persiapan dan persediaan yang lengkap dan berjihad bersama-sama orang-orang yang lemah iman dan kemauannya, niscaya akan membawa kepada kebinasaan. Dalam hal infak fisabilillah orang harus mempunyai niat yang baik, agar dengan demikian ia akan selalu memperoleh pertolongan Allah.

==================

71 Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama!(QS. 4:71)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 71
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ فَانْفِرُوا ثُبَاتٍ أَوِ انْفِرُوا جَمِيعًا (71)
. Dalam menyuruh mengadakan segala macam persiapan buat menghadapi musuh, ayat ini seirama dengan ayat 60 surat Al Anfal. Menurut Sayid Qutub, ayat-ayat ini diturunkan segera setelah perang Uhud dan sebelum perang Khandak, tetapi beliau tidak menyebutkan sebab turunnya. Pada ayat ini, Allah memerintahkan agar orang-orang mukmin senantiasa bersiap-siap dalam segala hal, untuk menghadapi orang-orang kafir dalam peperangan, dan wajib maju ke medan pertempuran, baik secara berkelompok maupun secara serempak, sesuai dengan taktik strategi peperangan, dan menurut komando yang diatur dengan baik. Hal ini semua sudah dipraktekkan oleh Nabi Besar Muhammad saw dalam beberapa peperangan yang terjadi antara kaum muslimin dengan orang-orang kafir. Beliau sebelum menaklukkan kota Mekah lebih dahulu telah mengetahui kekuatan musuh dan strategi mereka dalam menghadapi kaum muslimin dan mengetahui pula secara mendalam bagaimana semangat dan kekuatan iman yang dimiliki oleh pengikut-pengikutnya. Pada umumnya Nabi dalam melakukan peperangan telah mengetahui lebih dahulu keadaan musuh dan kesetiaan. pengikutnya sendiri.


72 Dan sesungguhnya di antara kamu ada orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran). Maka jika kamu ditimpa mushibah ia berkata: `Sesungguhnya Tuhan telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena saya tidak ikut berperang bersama-sama mereka`.(QS. 4:72)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 72
وَإِنَّ مِنْكُمْ لَمَنْ لَيُبَطِّئَنَّ فَإِنْ أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَالَ قَدْ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيَّ إِذْ لَمْ أَكُنْ مَعَهُمْ شَهِيدًا (72)
Ayat ini menjelaskan, bahwa di antara kaum muslimin ada orang-orang yang enggan dan tidak segera bersiap-siap untuk pergi ke medan pertempuran. dengan bermacam-macam dalih dan alasan. Dan akhirnya benar-benar mereka tidak jadi ikut bertempur. Orang-orang ini adalah orang-orang yang lemah imannya dan orang-orang munafik yang selalu terdapat dalam setiap peperangan dan perjuangan di sepanjang masa.
Selanjutnya ayat ini menjelaskan bagaimana sikap orang-orang munafik dan orang-orang yang tidak ikut berperang itu. Bila kaum muslimin ditimpa musibah atau kekalahan dalam medan pertempuran, mereka merasa gembira dan menganggap bahwa tidak ikutnya dalam peperangan sebagai satu karunia dari Allah karena mereka tidak ikut terbunuh atau luka-luka.


73 Dan sungguh jika kamu beroleh karunia (kemenangan) dari Allah, tentulah dia mengatakan seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia: `Wahai, kiranya saya ada bersama-sama mereka, tentu saya mendapat kemenangan yang besar (pula)`.(QS. 4:73)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 73
وَلَئِنْ أَصَابَكُمْ فَضْلٌ مِنَ اللَّهِ لَيَقُولَنَّ كَأَنْ لَمْ تَكُنْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُ مَوَدَّةٌ يَا لَيْتَنِي كُنْتُ مَعَهُمْ فَأَفُوزَ فَوْزًا عَظِيمًا (73)
Pada ayat ini Allah menambah penjelasan lagi tentang sikap orang-orang munafik dan orang-orang yang lemah imannya itu. Jika kaum muslimin memperoleh kemenangan dalam peperangan melawan orang-orang kafir. maka orang-orang ini berkata: "Andaikata saya ikut mereka dalam peperangan ini, tentulah saya mendapat keuntungan yang besar dengan memperoleh harta rampasan yang banyak".
Ucapan seperti ini menggambarkan seakan-akan mereka adalah orang-orang lain yang tidak mempunyai hubungan silaturahmi sedikitpun dengan kaum Muslimin, padahal mereka telah menggabungkan diri dengan kaum Muslimin dan telah hidup bersama mereka dalam suasana yang aman dan baik tetapi dalam hail mereka tersimpan rasa hasad dan dengki yang mendalam.


74 Karena itu, hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar.(QS. 4:74)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 74
فَلْيُقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يَشْرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالْآخِرَةِ وَمَنْ يُقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيُقْتَلْ أَوْ يَغْلِبْ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا (74)
Pada ayat ini dijelaskan bahwa berperang di jalan Allah itu adalah suatu pekerjaan yang mulia. Orang-orang yang berperang di jalan Allah pasti mendapat keuntungan besar. Orang-orang yang benar-benar beriman dan ikhlas dalam melaksanakan tuntutan agamanya serta rela mengorbankan kepentingan dunianya untuk mencapai keutamaan di akhirat hendaklah ikut berperang di jalan Allah. Barang siapa berperang di jalan Allah, maka ia akan memperoleh salah satu dari dua kebajikan yaitu mati syahid di jalan Allah atau menang dalam peperangan, yang masing-masing dari dua kebajikan itu akan dibalas oleh Tuhan dengan pahala yang besar, karena orang yang mati syahid itu telah dengan ikhlas mengorbankan jiwa raganya dalam mematuhi perintah Allah, sedang yang menang dan masih hidup akan dapat pula melanjutkan perjuangan untuk menegakkan keadilan dan membela kebenaran di jalan Allah.


75 Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: `Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!`.(QS. 4:75)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 75
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ هَذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ نَصِيرًا (75)
Pada ayat ini terdapat dorongan yang kuat agar kaum muslimin berperang di jalan Allah untuk membela saudara-saudara mereka yang tertindas dan yang berada dalam cengkeraman musuh, karena mereka itu adalah orang orang yang lemah dan tidak berdaya baik laki-laki, wanita maupun anak-anak. Keamanan mereka terancam. Mereka tidak mampu membebaskan diri dari cengkeraman musuh, mereka ditindas dan dianiaya oleh penguasa-penguasa yang lalim, mereka tidak berbuat apa-apa selain berdoa memohon pertolongan dan perlindungan dari sisi Allah SWT.
Allah mendorong untuk berperang dengan cara yang lebih mendalam, mengetok pintu hati nurani setiap orang yang masih memiliki perasaan dan keinginan yang baik, dengan menyebutkan keuntungan dan tujuan murni duri peperangan menurut Islam. Tujuan perang dalam Islam ialah meninggikan kalimah Allah, membela saudara-saudara seagama, membela hak-hak azasi manusia dan menegakkan norma-norma akhlak yang tinggi bukan untuk memperbudak atau menjajah atau untuk menguasai sesuatu bangsa atau negara atau hak-hak orang lain.
Berdasarkan tujuan berperang tersebut di atas. adalah menjadi kewajiban bagi kaum muslimin membebaskan orang-orang Islam yang ditawan oleh musuh dengan berperang atau menebusnya dengan harta.
Demikian para ulama Islam mengambil hukum dan ayat ini. Bahkan menurut Abi Abdillah Al Qurtubi, tidak ada perbedaan paham dalam hukum ini dan mereka telah sepakat semuanya Harta untuk penebusannya diambilkan dari baitulmal dan kalau tidak ada wajib ditanggung oleh seluruh umat Islam


76 Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang dijalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.(QS. 4:76)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 76
الَّذِينَ آمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا (76)
pada ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang mukmin berperang untuk menegakkan keadilan dan membela kebenaran sedang orang-orang kafir berperang adalah karena mengikuti hawa nafsu yang dikendalikan oleh setan dan mengembangkan angkara murka di dunia sehingga kalau orang-orang mukmin meninggalkan atau mengabaikan tugas berperang di jalan Allah, niscaya kerusakan yang ditimbulkan oleh perbuatan-perbuatan hawa nafsu akan merajalela. Oleh karena tujuan berperang dalam Islam demikian suci dan murninya, sedang membasmi kelaliman dan angkara murka sangat penting maka hendaklah kaum muslimin menyerang musuh-musuh Islam yang menjadi kawan-kawan setan itu dan hendaklah diyakini bahwa tipu daya setan itu lemah tidak akan mampu mengalahkan orang-orang yang benar-benar beriman dan berperang di jalan Allah.



====================

agamaislam wrote on May 4
agamaislam wrote today at 9:06 PM
===============================
TENTANG HARTA RAMPASAN PERANG
===============================

1 Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: `Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul, sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman`.(QS. 8:1)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Anfaal 1
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَنْفَالِ قُلِ الْأَنْفَالُ لِلَّهِ وَالرَّسُولِ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (1)
Ayat ini membicarakan persoalan harta rampasan perang yang diperoleh kaum Muslimin setelah usainya perang Badar Kubra. Perang ini berakhir dengan kemenangan kaum Muslimin. Mereka memperoleh harta rampasan perang yang banyak.
Al-Anfal (Al-Ganimah) ialah segala macam harta yang diperoleh kaum Muslimin dari musuh dalam medan pertempuran. Harta rampasan perang dinamakan Al-Anfal (bentuk jamak dari Nafal) karena harta-harta ini menjadi harta kekayaan kaum Muslimin.
Setelah kaum Muslimin memperoleh harta rampasan perang itu, terjadilah perselisihan pendapat di antara mereka yang ikut berperang. Perselisihan itu mengenai cara-cara pembagiannya, dan pihak-pihak manakah yang berhak mendapatnya. Pihak pemuda ataukah pihak orang-orang tua, pihak-pihak orang Muhajirin atau pihak Ansar, ataukah pula masing-masing pihak sama-sama mendapat bagian. Persoalan itu dibawa kepada Rasulullah saw. agar mendapat keputusan yang adil.
Perselisihan kaum Muslimin tentang harta rampasan perang yang menjadi latar belakang turunnya ayat ini diriwayatkan Ubadah bin Shamit, katanya:

خرجنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم فشهدت معه بدرا فالتقى الناس فهزم الله تعالى العدو، فانطلقت طائفة في آثارهم يهزمون ويقتلون وأقبلت طائفة على العسكرى يحوزون ويجمعونه وأحدقت طائفة برسول الله صلى الله عليه وسلم لا يصيب العدوا منه غرة حتى إذا كان الليل وفاء الناس بعضهم إلى بعض قال الذين جمعوا الغنائم: نحن هويناها وجمعنا ها، فليس لأحد فيها نصيب وقال الذين خرجوا فى طاب العدو: لستم بأحق بها منا نحن نفينا عنها العدو وهزمنا هم وقال الذين أحدقوا برسول الله صلى الله عليه وسلم: لستم بأحق بها منا نحن أحدقنا برسول الله صلى الله عليه وسلم وخفنا أن يصيب العدو منه غرة واشتغلنا به فنزلت: (يسئلونك عن الأنفال) الأية فقسمها رسول الله صلى الله عليه وسلم على فواق من المسلمين
Artinya:
Kami pergi bersama-sama Rasulullah dan saya turut menghadiri Badar. Orang-orang pun telah berhadapan muka satu dengan yang lain. Maka Allah telah menghancurkan musuh-musuhnya. Kemudian satu kelompok mengejar sambil menyerang dan menggempur musuh, dan satu kelompok menghadapi barisan untuk menghimpun mereka, dan sekelompok lagi melindungi Rasulullah saw. agar musuh tidak menyerang diri beliau secara tiba-tiba. (Peristiwa ini berlangsung) hingga malam tiba dan orang-orang telah bergabung kembali satu dengan yang lain. Orang-orang yang bertugas mengumpulkan harta rampasan perang berkata: "Kamilah yang merampas dan mengumpulkannya, maka tak ada seorang pun yang mendapat bagian selain kami." Sedang orang-orang yang maju mengejar musuh berkata: "Kamu tidak lebih berhak untuk mendapatkannya daripada kami. Kamilah yang merampas harta rampasan perang itu dan kamilah yang menyerang mereka." Sedang Orang-orang yang melindungi Rasulullah, berkata: "Kamu tiadalah lebih berhak untuk mendapatkannya daripada kami, Kamilah yang melindungi Rasulullah, sedang kami khawatir kalau-kalau musuh menyerang beliau, kami sibuk melindungi beliau." Maka turunlah ayat ini. Setelah itu Rasulullah saw. membagi harta rampasan itu di antara kelompok kaum muslimin."
(H.R Ahmad dan Al Bukhari dari Ubadah bin Samit)
Sebagai jawaban atas pertanyaan kaum Muslimin itu Allah swt. memerintahkan kepada Rasulullah saw. untuk menetapkan hukumnya, bahwa harta rampasan perang itu adalah hak Allah dan Rasul-Nya. Oleh sebab itu yang menentukan pembagian harta rampasan itu bukan regu pemuda atau bukan regu orang-orang tua, bukan orang-orang Muhajirin atau orang-orang Ansar, bukan pula regu penyerang, regu pelindung, atau regu pengumpul harta rampasan perang tetapi Allahlah yang menentukan dengan wahyu-Nya yang diturunkan kepada Rasul-Nya. Rasulullah membagi harta rampasan perang itu secara merata di antara kaum Muslimin.
Dalam ketentuan ini terkandung pelajaran yang tinggi bagi kaum Muslimin agar mereka tidak beranggapan, bahwa harta rampasan perang yang mereka peroleh itu merupakan imbalan jasa peperangan, tetapi semata-mata mereka peroleh karena karunia Allah. Kalau mereka beranggapan bahwa harta rampasan perang itu mereka peroleh sebagai imbalan jasa, maka perjuangan mereka tidak murni lagi, tidak semata-mata karena Allah dan Rasul-Nya. Dan memberi dorongan pula kepada kaum Muslimin agar mereka dalam menghadapi tanggungjawab yang berat, hendaklah mereka hadapi secara bersama-sama, dan apabila mendapat kenikmatan supaya dirasakan bersama-sama pula.
Mengenai pembagian harta rampasan perang secara terperinci akan diuraikan penafsirannya pada ayat 41 surah ini. Allah swt. memerintahkan pula kepada Rasulullah saw. agar kaum Muslimin bertakwa, menjauhi perselisihan dan persengketaan yang biasanya menimbulkan kesusahan dan menjerumuskan mereka kepada kemurkaan Allah. Takwa diperlukan dalam setiap keadaan, terlebih-lebih dalam peperangan, akibat perselisihan dapat dirasakan, yaitu mengganggu persatuan dan menyebabkan perpecahan yang mengakibatkan kekalahan.
Sesudah itu Allah swt. memerintahkan agar kaum Muslimin memperbaiki hubungan sesama muslim, yaitu menjalin cinta kasih dan memperkokoh kesatuan pendapat. Hal inilah yang dapat mengikat mereka dalam kesatuan gerak dalam mencapai cita-cita bersama, yaitu mempertinggi kalimat Allah. Persatuan dan kesatuan ini menjadi dasar kekuatan umat dalam segala bidang. Itulah sebabnya, maka memperbaiki hubungan di antara sesama muslim diwajibkan agar kaum Muslimin menyadari akan kepentingannya, yaitu menghindari bahaya yang mengancam mereka, bahaya keretakan yang mengguncangkan kesatuan umat. Hal ini jelas tergambar pada saat terjadinya perselisihan yang terjadi di antara kelompok-kelompok karena yang satu merasa lebih berjasa dari kelompok yang lain. Demikian pula hal ini terjadi karena mereka melupakan tugas mereka yang penting, yaitu bahwa tugas mempertahankan kebenaran itu adalah tugas keseluruhan mereka.
Pada akhir ayat Allah swt. menegaskan agar kaum muslimin menaati Allah dan Rasul dalam hal ini menaati macam ketentuan perang, yaitu yang disampaikan kepada Rasulullah saw. dengan perantaraan wahyu. Ketentuan Allah wajib ditaati, lantaran Dia itu Tuhan seru sekalian alam dan Yang Maha Kuasa, sedang taat kepada Rasul dalam urusan agama berarti taat kepada Allah karena dialah yang menyampaikan agama itu dan memberikan penjelasan yang tertuang dalam perkataan, perbuatan serta keputusannya.
Perintah ini ditegaskan pada saat kaum muslimin dalam keadaan bersengketa mengenai pembagian harta rampasan perang untuk mengingatkan mereka bahwa dalam saat-saat bagaimana pun juga kaum muslimin harus tetap menaati Allah dan Rasul-Nya, agar mereka tidak tersesat kepada perpecahan karena ambisi golongan dan kemauan hawa nafsu yang biasanya menjerumuskan mereka kepada kehancuran.
Di dalam ayat ini terdapat beberapa anasir penting yang dapat memelihara kesatuan umat; yaitu takwa, memperbaiki hubungan sesama muslim, dan menaati Allah dan Rasul di dalam setiap keadaan.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Anfaal 1
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَنْفَالِ قُلِ الْأَنْفَالُ لِلَّهِ وَالرَّسُولِ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (1)
(Mereka menanyakan kepadamu) hai Muhammad (tentang harta rampasan) perang, siapakah yang berhak menerimanya (Katakanlah,) kepada mereka ("Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan rasul-Nya) harta rampasan perang itu terserah menurut kesukaan Allah dan rasul-Nya; kemudian Rasulullah saw. membagi-bagikan harta rampasan itu secara merata kepada mereka semuanya. Demikianlah menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim di dalam kitab Al-Mustadrak (sebab itu bertakwalah kalian kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu) yakni jalinlah kembali hubungan antara kalian dengan penuh kecintaan dan tinggalkanlah persengketaan (dan taatlah kalian kepada Allah dan rasul-Nya, jika kamu adalah orang-orang yang beriman.") yang benar-benar beriman.

=========================


41 Ketahuilah, sesungguhnya apa saya yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(QS. 8:41)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Anfaal 41
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (41)
Dalam ayat ini Allah swt. menjelaskan cara pembagian barang rampasan itu sesuai dengan syariat Islam. Jumhur ulama berpendapat bahwa ayat ini diturunkan pada perang Badar dan permulaan pembagian harta rampasan adalah sesudah perang Badar. Allah swt. menjelaskan, bahwa semua ganimah yang diperoleh kaum Muslimin dari orang-orang kafir dalam peperangan, maka pertama-tama harus diambil seperlimanya untuk Allah dan Rasul, yaitu untuk soal-soal yang berhubungan dengan ketuhanan, seperti kemaslahatan agama dalam berdakwah, mendirikan syiar-syiar agama, untuk memelihara Kakbah, membuat kelambunya dan sebagainya dan untuk keperluan Rasulullah saw. dan rumah tangganya selama satu tahun. Kemudian harus diberikan pula kepada kerabat-kerabatnya. Dalam hal ini yang diberi bagian dari kerabat Rasulullah saw. itu hanya Bani Hasyim dan Bani Muttalib dan tidak kepada Bani Syam dan Bani Naufal. Kemudian diberikan pula kepada kaum Muslimin yang memerlukan bantuan seperti anak-anak yatim, fakir miskin dan ibnussabil.
Yang empat perlima lagi dibagikan kepada tentara yang ikut berperang. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Mut'im bin Jubair dari Bani Naufal, dia berkata: "Saya dengan Usman bin Affan dari kabilah Bani Abdisysyam bersama-sama datang kepada Rasulullah saw., lalu kami bertanya kepada beliau: "Wahai Rasulullah, engkau telah memberi ganimah kepada kabilah Bani Muttalib dan membiarkan kami tidak dapat bagian, padahal kami dengan mereka sederajat?" Rasulullah saw. menjawab: "Sesungguhnya kabilah Bani Muttalib dan Bani Hasyim merupakan satu kesatuan." Jawaban Rasulullah ini adalah sebagai sindiran kepada Bani Syam dan Bani Naufal, bahwa mereka tidak dapat dipersamakan dengan Bani Muttalib dan Bani Hasyim yang selalu berjuang mendampingi Rasulullah saw. dan tidak pernah memusuhinya. Mujahid, seorang ahli tafsir, mengatakan bahwa Allah mengetahui di antara kabilah Bani Hasyim dan Bani Muttalib banyak yang miskin. Karena itu mereka diberi bagian dari ganimah, sebab mereka tidak boleh menerima zakat.
Perbedaan ini jika akan diselidiki sebab-sebabnya harus dikembalikan kepada sejarah, yaitu ketika orang Quraisy menulis sebuah risalah yang menentukan sikap mereka terhadap Nabi Muhammad saw. untuk memboikot sahabat-sahabat Nabi. Maka orang Quraisy mengusir Bani Hasyim dari Mekah yang menempatkan mereka di syi'ib (lembah) Bani Hasyim, karena mereka selalu melindungi Nabi Muhammad saw. Kemudian datang pula kabilah Bani Muttalib bergabung dengan mereka, sedang kabilah Abdisysyams dan Bani Naufal tetap berada di luar tidak ikut diboikot oleh orang-orang Quraisy. Abu Sufyan dari keturunan Bani Umaiyah sering pula memerangi Nabi Muhammad saw. bersama-sama kaum musyrikin dan orang Yahudi sampai negeri Mekah dikuasai oleh Nabi Muhammad saw. dan baru ketika itulah Abu Sufyan masuk Islam.
Adapun hikmah dari pembagian ganimah itu untuk Allah dan Rasul ialah karena pemerintahan Islam dalam mengurus umatnya perlu mempunyai perbendaharaan untuk dipergunakan bagi kemaslahatan umum, untuk menegakkan syiar-syiar agama dan untuk pertahanan. Semuanya itu diambil dari seperlima untuk Allah. Kemudian untuk kepentingan kepala negara diberikan bagian Rasulullah dan rumah tangganya. Kemudian diberi pula karib-kerabatnya yang berdekatan dengan beliau, yaitu Bani Hasyim dan Bani Muttalib sebagai penghargaan atas bantuannya untuk perjuangan Nabi. Kemudian juga kepada orang-orang yang memerlukan bantuan, yaitu di antara umat Islam yang lemah ekonominya. Cara pembagian ini senantiasa dipraktekkan di sebagian besar negara-negara Islam walaupun ada sedikit perbedaan dalam praktek menghadapi keperluan masyarakat dan rakyatnya. Cara pembagian itu wajib dilaksanakan jika kaum Muslimin sungguh-sungguh beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan-Nya, kemenangan bagi kaum muslimin dengan bantuan berupa malaikat.
Hari perang Badar ini diberi nama "Hari Furqan" (hari bertemu dua pasukan), yaitu pasukan Nabi Muhammad saw. bertemu dengan pasukan Quraisy di bawah pimpinan Abu Jahal dan kawan-kawannya. Hari Furqan itu ialah hari yang memisahkan antara keimanan dan kekafiran, dan perang Badar itu adalah kemenangan yang pertama bagi kaum Muslimin terhadap kaum musyrikin walaupun jumlah mereka tiga kali lipat banyaknya dari kaum Muslimin. Allah swt. Maha Kuasa atas segala sesuatu, Kuasa memberi kemenangan kepada kaum Muslimin sesuai dengan janjinya.
agamaislam wrote on May 4
=========================
HUKUM PERANG DALAM ISLAM
=========================


216 Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.(QS. 2:216)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 216
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ (216)
Diriwayatkan oleh Ibnu Ishak, Ibnu Jarir, Ibnu Hatim dan Tabrani dari Zaid bin Rumman, dari Urwah, bahwa turunnya ayat 216 dan 217 ini sebagai berikut: Dua bulan sebelum perang Badar, pada akhir bulan Jumadil Akhir Rasulullah saw. mengirimkan satu pasukan yang terdiri dari 8 orang Muhajirin, dikepalai oleh Abdullah bin Jahsy pergi menyelidiki keadaan orang Quraisy di luar kota Madinah dan laporannya harus segera disampaikan kepada Rasulullah saw.
Tatkala pasukan itu sampai di suatu tempat yang bernama Nakhlah, bertemulah mereka dengan serombongan orang Quraisy membawa barang dagangan dari Thaif. Rombongan itu dikepalai oleh Umar bin Abdullah dan saudaranya yang bernama Naufal bin Abdullah. Pada waktu pasukan Muhajirin memerangi rombongan pedagang-pedagang Quraisy itu dan terbunuhlah kepala rombongan itu dan dua orang temannya ditawan sedang yang seorang lagi dapat meloloskan diri, serta barang dagangannya dijadikan sebagai harta rampasan.
Peristiwa itu terjadi di bulan yang diharamkan perang padanya yaitu awal bulan Rajab, sedangkan pasukan Muhajirin itu mengira masih bulan Jumadil Akhir.
Mendengar peristiwa itu ributlah orang-orang Quraisy dan orang-orang Islam di Madinah sambil mengatakan: "Muhammad saw. telah menghalalkan berperang di bulan haram padahal pada bulan-bulan haram itulah orang merasa aman dan tenteram dan berusaha mencari rezeki untuk keperluan hidup mereka."
Tatkala Abdullah bin Jahsy sampai di Madinah dengan membawa dua orang tawanan dan harta rampasan perang, Rasulullah itu merasa terkejut sambil berkata: "Demi Allah saya tidak menyuruh kamu berperang di bulan haram." Lalu Rasulullah saw. menyuruh hentikan unta yang membawa harta rampasan dan kedua orang tawanan iu. Tidak ada sedikitpun harta rampasan itu diambil Rasulullah saw.
Mendengar ucapan itu Abdullah bin Jahsy bersama pasukannya merasa malu dan menyesal dan mereka mengira tentu akan mendapat malapetaka dan musibah sebagai akibat dan pelanggaran itu, lalu turunlah ayat ini. Setelah turun ayat ini, maka Rasulullah saw. membagi-bagi harta rampasan perang kepada yang berhak dan membebaskan kedua orang tawanan itu.
Dengan turunnya ayat 216 hukum perang itu menjadi wajib kifayah, dan bila musuh telah masuk ke dalam negeri orang-orang Islam, hukumnya menjadi wajib ain. Hukum wajib perang ini terjadi pada tahun kedua Hijrah. Ketika masih di Mekah (sebelum Hijrah) Nabi Muhammad saw. dilarang berperang dan pada permulaan tahun Hijrah, baru diizinkan perang bilamana perlu.
Berperang itu dirasakan sebagai suatu perintah yang berat bagi orang-orang Islam, sebab akan menghabiskan harta dan jiwa. Lebih-lebih pada permulaan Hijrah ke Madinah. Kaum muslimin masih berjumlah kecil, sedang kaum musyrikin mempunyai jumlah yang besar. Sangat dirasakan berat berperang ketika itu. Tapi karena perintah berperang sudah datang untuk membela kesucian agama Islam, meninggikan kalimatullah, maka segala yang dirasakan berat dan sulit itu terpaksa dikikis habis dan diganti dengan semangat yang tinggi dan keyakinan yang penuh untuk melaksanakan perintah berperang fisabilillah. Di dalam hidup ini, tidak semua yang dikhawatirkan itu mendatangkan bahaya. Betapa khawatirnya seorang pasien yang pengobatannya harus dengan mengalami operasi, sedang operasi itu paling dibenci dan ditakuti. Tetapi demi untuk kesehatannya dia harus mematuhi nasihat dokter. Barulah penyakit hilang dan badan menjadi sehat setelah dioperasi.
Allah memerintahkan sesuatu bukan untuk menyusahkan manusia, sebab dibalik perintah itu akan banyak ditemui rahasia-rahasia yang membahagiakan manusia. Masalah rahasia itu Allahlah yang lebih tahu, sedang manusia tidak mengetahuinya.


217 Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: `Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.(QS. 2:217)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 217
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (217)
Berperang pada bulan-bulan Haram memang tidak boleh, haram hukumnya, kecuali kalau musuh menyerang.
Ketika orang-orang bertanya kepada Rasulullah saw. bagaimana hukumnya perang di bulan-bulan Haram, seperti yang telah dilakukan oleh Abdullah bin Jahsy terhadap rombongan pedagang-pedagang Quraisy, maka turunlah wahyu yang menyatakan, haram hukumnya berperang di bulan itu, dan besar dosanya. Tetapi menghalangi manusia dari jalan Allah, kafir kepada Allah, menghalang-halangi kaum muslimin memasuki Masjidilharam, mengusir orang-orang Islam dari Mekah, lebih besar lagi dosanya di sisi Allah. Semua itu adalah fitnah yang lebib besar bahayanya dari pembunuhan di bulan Haram.
Fitnah dalam ayat ini mencakup semua pelanggaran-pelanggaran yang berat seperti hal-hal tersebut di atas dan menganiaya serta menyiksa orang-orang Islam. Perbuatan seperti itu besar dosanya dari berperang. Seperti halnya yang dilakukan oleh orang-orang kafir Quraisy terhadap Ammar bin Yasir, Bilal, Habbab bin Arat dan lain-lain. `Ammar bin Yasir disiksa dengan besi panas yang dilekatkan ke tubuhnya, supaya ia keluar dari agama Islam. Namun ia tetap dalam Islam. Bukan ia saja yang disiksa, juga bapaknya, ibunya dan saudaranya. Bilal disiksa pula oleh majikannya Umayyah bin Khalaf. Bilal tidak boleh makan dan minum siang malam, dengan tangan dan kaki terikat, dilemparkan ke tengah-tengah padang pasir yang terik panasnya, di atas punggungnya diletakkan sebuah batu besar, kemudian Umayyah menyiksanya sambil mengatakan: "Azab ini akan terus kau derita sampai engkau mati, bila engkau tidak mau keluar dari Islam dan kembali menyembah tuhan "Lata" dan "Uzza". Tetapi Bilal lebih mengutamakan menderita azab dan siksaan daripada ingkar kepada Allah dan Muhammad. Banyak jumlah pengikut-pengikut Nabi Muhammad saw. yang sama nasibnya dengan Ammar bin Yasir dan Bilal itu.
Cara yang kejam itu akan terus dilancarkan oleh orang-orang kafir terhadap kaum muslimin pada segala masa dan tempat, di mana saja mereka mempunyai kesempatan, sehingga orang-orang Islam murtad dari agamanya. Murtad, artinya keluar dari agama Islam lalu menganut agama lain. Orang-orang murtad itu kalau mereka mati dalam keadaan murtad semua amalnya akan dihapus dan mereka akan kekal dalam neraka.


218 Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. 2:218)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 218
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَةَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (218)
Ayat ini menerangkan balasan bagi orang-orang yang kuat imannya menghadapi segala cobaan dan ujian. Begitu juga balasan bagi orang-orang yang hijrah meninggalkan negerinya yang dirasakan tidak aman, ke negeri yang aman untuk menegakkan agama Allah, seperti hijrahnya Nabi Muhammad saw. bersama pengikut-pengikutnya dari Mekah ke Madinah, dan balasan bagi orang-orang yang berjihad fisabilillah, baik dengan hartanya maupun dengan jiwanya.
Mereka itu semuanya mengharapkan rahmat Allah dan ampunan-Nya, dan sudah sepantasnya memperoleh kemenangan dan kebahagiaan sebagai balasan atas perjuangan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

agamaislam wrote on May 4
==========================================================
CINTA PERDAMAIAN DAN KEHARUSAN MEMPERTEBAL SEMANGAT JIHAD
==========================================================


61 Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(QS. 8:61)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Anfaal 61
وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (61)
Bila musuh musuh Islam itu, baik orang Yahudi maupun orang-orang musyrikin condong kepada perdamaian, mungkin karena mereka benar-benar ingin damai atau karena melihat kekuatan dan kekompakan kaum muslimin atau karena belum mengkonsolidasikan diri untuk berperang atau karena sebab-sebab lain, maka hendaklah dijajaki kemungkinan damai itu. Sesudah ternyata bahwa berdamai itu tidak akan merugikan siasat perjuangan Islam, hendaklah diterima perdamaian itu tentu saja dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang dapat menjamin kepentingan bersama dan tidak merugikan masing-masing pihak karena dasar perjuangan Islam adalah perdamaian. Hal ini telah dipraktekkan Rasulullah saw. di waktu beliau menerima perdamaian "Hudaibiah" antara kaum Muslimin dan kaum Musyrikin pada tahun keenam hijrah. Meskipun syarat-syarat perdamaian Hudaibiah itu jika dilihat sepintas merugikan kaum Muslimin sehingga banyak para sahabat yang merasa keberatan tetapi Rasulullah saw. yang mempunyai pandangan jauh dan taktik serta siasat yang bijaksana dapat menerima. Ternyata kemudian sebagaimana diutarakan para ahli sejarah bahwa perdamaian Hudaibiah itu adalah merupakan landasan bagi kemenangan kaum Muslimin selanjutnya.
Setelah perjanjian damai diterima hendaklah Nabi bersama kaum Muslimin bertawakal sepenuhnya kepada Allah karena Dialah Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui hakikat yang sebenarnya dari perdamaian itu apakah orang-orang Yahudi dan kaum Musyrikin itu benar-benar jujur dan menginginkan terlaksananya perdamaian atau hanya karena taktik dan siasat atau karena hendak menipu atau menunggu lengahnya kaum Muslimin saja.


Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Anfaal 61
وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (61)
(Dan jika mereka condong) cenderung (kepada perdamaian) boleh dibaca lissilmi dan boleh pula dibaca lissalmi, artinya perdamaian (maka condonglah kepadanya) adakanlah perjanjian dengan mereka untuk itu. Akan tetapi menurut Ibnu Abbas r.a. bahwa ayat ini dimansukh hukumnya oleh ayat perintah untuk berperang. Mujahid mengatakan, bahwa hukum yang terkandung di dalam ayat ini khusus hanya menyangkut ahli kitab sebab ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Yahudi Bani Quraizhah (dan bertawakallah kepada Allah) percayalah kepada-Nya. (Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar) perkataan (lagi Maha Mengetahui) perbuatan.


62 Dan jika mereka bermaksud hendak menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin,(QS. 8:62)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Anfaal 62 - 63
وَإِنْ يُرِيدُوا أَنْ يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُ هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ (62) وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (63)
Bila kaum Yahudi dan kaum Musyrikin itu hanya hendak menipu atau hendak menunggu-nunggu kesempatan untuk menyerang dengan adanya perdamaian, maka Allah memberikan jaminan kepada Nabi Muhammad saw. bahwa hal itu tidak akan membahayakan kaum Muslimin. Cukuplah Allah (sebagai pelindung), Allah senantiasa melindungi Rasul-Nya dan melindungi Umat Islam dan akan memberikan kemenangan kepada mereka bila musuh-musuh itu menyerang lagi. Allah telah memperkuat kedudukan Rasul-Nya dengan pertolongan yang diberikan-Nya kepada kaum Muslimin di masa-masa yang lalu seperti yang terjadi pada perang Badar di mana kaum Muslimin dalam keadaan lemah dan sedikit jumlahnya. Mereka dapat mengalahkan kaum Musyrikin yang berlipat ganda dan lengkap persenjataannya. Allah telah mempersatukan hati kaum Muslimin sehingga mereka hidup rukun dan damai sehingga cinta-mencintai dan saling tolong-menolong merupakan satu kesatuan yang tak terpecahkan padahal mereka sebelumnya adalah hidup bergolong-golongan dan bermusuhan antara satu golongan dengan golongan yang lain. Mereka pada mulanya terdiri dari kaum Muslimin yang datang ke Madinah dan kaum Ansar penduduk Madinah yang menyambut kedatangan kaum Muslimin itu. Kaum Ansar sendiri dahulunya terpecah belah terdiri dari suku Aus dan Khazraj. Antara kedua suku ini senantiasa terjadi permusuhan dan peperangan. Tetapi dengan kehendak Allah mereka semuanya menjadi umat yang bersatu di bawah panji-panji iman, bersedia mengorbankan harta dan jiwa untuk menegakkan kalimat Allah. Ini adalah satu karunia dari Allah yang tidak ternilai harganya yang tidak dapat dicapai walaupun dengan mengorbankan semua harta dan kekayaan. Kesatuan hati, kesatuan tekad dan kesatuan cita-cita dan ideologi adalah hal yang amat penting dan berharga untuk mencapai satu cita-cita. Inilah karunia Allah yang telah dimiliki oleh kaum Muslimin di masa itu. Karena pentingnya karunia itu dan amat tinggi nilainya Allah mengingatkan mereka supaya selalu mengingat-Nya dengan firman-Nya:

وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ
Artinya:
Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu lalu jadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara.
(Q.S Ali Imran: 103)
Maka dengan pertolongan Allah dan persatuan kaum Muslimin serta rasa cinta, kasih sayang yang terjalin antara sesama mereka, betapa pun kesulitan dan bagaimana pun besar bahaya yang akan menimpa tentu akan dapat ditanggulangi dan diatasi. Allah memperingatkan pula dalam ayat ini bagaimana tingginya nilai persatuan itu sehingga bila Nabi Muhammad sendiri menghabiskan semua kekayaan yang ada di bumi untuk mencapainya pasti dia tidak akan berhasil. Tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka dengan iman yang kuat dan rasa kasih sayang yang tinggi. Ini adalah satu tanda bahwa Dia meridai kaum Muslimin dan merestui perjuangan mereka dan tak usahlah mereka merasa khawatir sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.


63 dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS. 8:63)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Anfaal 62 - 63
وَإِنْ يُرِيدُوا أَنْ يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُ هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ (62) وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (63)
Bila kaum Yahudi dan kaum Musyrikin itu hanya hendak menipu atau hendak menunggu-nunggu kesempatan untuk menyerang dengan adanya perdamaian, maka Allah memberikan jaminan kepada Nabi Muhammad saw. bahwa hal itu tidak akan membahayakan kaum Muslimin. Cukuplah Allah (sebagai pelindung), Allah senantiasa melindungi Rasul-Nya dan melindungi Umat Islam dan akan memberikan kemenangan kepada mereka bila musuh-musuh itu menyerang lagi. Allah telah memperkuat kedudukan Rasul-Nya dengan pertolongan yang diberikan-Nya kepada kaum Muslimin di masa-masa yang lalu seperti yang terjadi pada perang Badar di mana kaum Muslimin dalam keadaan lemah dan sedikit jumlahnya. Mereka dapat mengalahkan kaum Musyrikin yang berlipat ganda dan lengkap persenjataannya. Allah telah mempersatukan hati kaum Muslimin sehingga mereka hidup rukun dan damai sehingga cinta-mencintai dan saling tolong-menolong merupakan satu kesatuan yang tak terpecahkan padahal mereka sebelumnya adalah hidup bergolong-golongan dan bermusuhan antara satu golongan dengan golongan yang lain. Mereka pada mulanya terdiri dari kaum Muslimin yang datang ke Madinah dan kaum Ansar penduduk Madinah yang menyambut kedatangan kaum Muslimin itu. Kaum Ansar sendiri dahulunya terpecah belah terdiri dari suku Aus dan Khazraj. Antara kedua suku ini senantiasa terjadi permusuhan dan peperangan. Tetapi dengan kehendak Allah mereka semuanya menjadi umat yang bersatu di bawah panji-panji iman, bersedia mengorbankan harta dan jiwa untuk menegakkan kalimat Allah. Ini adalah satu karunia dari Allah yang tidak ternilai harganya yang tidak dapat dicapai walaupun dengan mengorbankan semua harta dan kekayaan. Kesatuan hati, kesatuan tekad dan kesatuan cita-cita dan ideologi adalah hal yang amat penting dan berharga untuk mencapai satu cita-cita. Inilah karunia Allah yang telah dimiliki oleh kaum Muslimin di masa itu. Karena pentingnya karunia itu dan amat tinggi nilainya Allah mengingatkan mereka supaya selalu mengingat-Nya dengan firman-Nya:

وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ
Artinya:
Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu lalu jadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara.
(Q.S Ali Imran: 103)
Maka dengan pertolongan Allah dan persatuan kaum Muslimin serta rasa cinta, kasih sayang yang terjalin antara sesama mereka, betapa pun kesulitan dan bagaimana pun besar bahaya yang akan menimpa tentu akan dapat ditanggulangi dan diatasi. Allah memperingatkan pula dalam ayat ini bagaimana tingginya nilai persatuan itu sehingga bila Nabi Muhammad sendiri menghabiskan semua kekayaan yang ada di bumi untuk mencapainya pasti dia tidak akan berhasil. Tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka dengan iman yang kuat dan rasa kasih sayang yang tinggi. Ini adalah satu tanda bahwa Dia meridai kaum Muslimin dan merestui perjuangan mereka dan tak usahlah mereka merasa khawatir sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.


64 Hai Nabi, cukuplah Allah dan orang-orang mukmin yang mengikutimu (menjadi penolongmu).(QS. 8:64)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Anfaal 64
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَسْبُكَ اللَّهُ وَمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (64)
Pada ayat ini Allah mengulangi lagi jaminan-Nya kepada Nabi Muhammad saw. bahwa Dia akan menolongnya dengan bantuan kaum muslimin yang benar-benar beriman dan yakin sepenuhnya bahwa Allah bersama mereka. Dengan keimanan dan keyakinan itu tekad mereka tak akan digoyahkan oleh kejadian atau ancaman apa pun. Keimanan dan keyakinan itu digambarkan Allah dalam firman-Nya:

الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ (173)
Artinya:
(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka." Maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: "Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah sebaik-baik Pelindung."
(Q.S Ali Imran: 173)
Maka dengan keyakinan dan tekad yang bulat yang ditimbulkan oleh keimanan dan jaminan Allah itu, kaum muslimin telah siap untuk menerima perintah Allah, bagaimanapun berat dan sulitnya, meskipun dengan perintah itu mereka akan menghadapi musuh yang banyak atau bahaya yang besar.


65 Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin itu untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antaramu, mereka dapat mengalahkan seribu daripada orang-orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti.(QS. 8:65)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Anfaal 65
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ (65)
Kemudian pada ayat ini Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya supaya mengobarkan semangat kaum muslimin untuk berperang menghadapi musuh dan menegaskan bahwa kekuatan pasukan Islam yang benar-benar beriman dan penuh tawakal kepada Allah itu akan dapat mengalahkan kekuatan musuh meskipun sepuluh kali lipat banyaknya. Andaikata suatu pasukan dari mereka hanya terdiri dari dua puluh orang prajurit, mereka dapat mengalahkan pasukan musuh yang terdiri dari dua ratus orang. Dan jika sebuah pasukan mereka terdiri dari seratus orang mereka apat mengalahkan pasukan yang terdiri dari seribu orang dan demikinalah seterusnya. Setiap prajurit Islam dapat mengalahkan sepuluh musuh. Ini adalah satu perbandingan kekuatan yang tidak ada taranya dalam sejarah karena cara peperangan di masa itu bukan seperti peperangan di masa kini.
Peperangan di masa sekarang sangat tergantung kepada kekuatan persenjataan dan kesempurnaannya. Sepasukan yang kecil jumlah orangnya yang diperlengkapi dengan senjata modern yang ampuh dapat aja dengan mudah mengalahkan pasukan besar tetapi hanya mempunyai senjata biasa saja.
Peperangan di masa itu benar-benar mengadu kekuatan dan kecakapan karena alat-alat perang yang dipergunakan boleh dikatakan sama macam dan mutunya. Tidaklah mungkin rasanya suatu pasukan kecil akan dapat menang atas pasukan besar yang jumlahnya sepuluh kali lipat. Tetapi inilah yang ditegaskan Allah atau diperintahkan-Nya kepada kaum Muslimin. Mereka tidak boleh merasa gentar dan takut menghadapi lawan yang berlipat ganda karena mereka adalah orang-orang beriman yang berjuang bukan untuk kepentingan diri sendiri atau untuk mencari harta benda dan kemegahan duniawi tetapi mereka adalah tentara Allah yang berjuang untuk membela kebenaran untuk meninggikan kalimat Allah dan untuk kejayaan agama yang telah diridai-Nya. Bila mereka gugur dalam pertempuran, mereka akan mati syahid yang balasannya di sisi Allah tidak ternilai besarnya. Lawan-lawan mereka adalah orang-orang kafir yang hanya ingin mempertahankan kedudukan, pangkat dan harta benda. Mereka tidak mempunyai tujuan hidup yang tinggi dan mulia karena mereka tidak percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan tidak percaya kepada hari berbangkit. Hidup mereka adalah untuk berbangga-bangga dan mengutamakan harta benda belaka. Adapun orang Yahudi di Madinah meskipun percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa tetapi mereka tidak dapat lagi melihat kebenaran karena mata mereka telah disilaukan oleh kesenangan dunia. Mereka ingin hidup kalau dapat seribu tahun, mereka telah karam dalam dunia kebendaan, tak dapat luput dari sifat loba dan serakah. Kedua golongan ini benar-benar telah sesat dari jalan yang hak tidak dapat lagi membedakan mana yang hak, mana yang batil, mereka tidak tahu lagi jalan yang membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Orang-orang yang demikian sifatnya bila dihadapkan kepada pertempuran yang dahsyat mereka akan lari tunggang-langgang karena lebih mengutamakan hidup daripada mati. Hal ini dijelaskan Allah dengan firman-Nya:

لَأَنْتُمْ أَشَدُّ رَهْبَةً فِي صُدُورِهِمْ مِنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ (13)
Artinya:
Sesungguhnya kamu dalam hati mereka lebih ditakuti daripada Allah. Yang demikian itu karena mereka adalah kaum yang tiada mengerti.
(Q.S Al Hasyr: 13)
Jadi kalau Allah memerintahkan supaya kaum muslimin harus berani menghadapi musuh Islam yang berjumlah sepuluh kali jumlah mereka dan menyatakan bahwa mereka akan menang, maka kemenangan itu adalah suatu yang pasti meskipun tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah. Karena itu mereka tidak boleh melarikan diri atau mundur dalam pertempuran dan harus bertempur mati-matian sampai tercapai kemenangan. Inilah suatu derajat yang paling tinggi yang dapat dicapai oleh kaum muslimin.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Anfaal 65
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ (65)
(Hai Nabi, kobarkanlah semangat) berilah semangat (para mukmin itu untuk berperang) melawan orang-orang kafir. (Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh) di antara orang-orang kafir. (Dan jika ada) boleh dibaca yakun dan boleh pula takun (seratus orang yang sabar di antara kalian, niscaya mereka dapat mengalahkan seribu daripada orang-orang kafir disebabkan orang-orang kafir itu) mereka yang kafir itu (kaum yang tidak mengerti). Ayat ini merupakan ungkapan kalimat berita akan tetapi maknanya adalah sama seperti kalimat perintah; yakni hendaknya dua puluh orang di antara kalian mampu memerangi dua ratus orang kafir dan seratus orang mukmin mampu memerangi seribu orang kafir dan hendaknya mereka (kaum mukmin) bersabar di dalam menghadapi orang-orang kafir. Kemudian ayat ini dinasakh manakala bilangan pasukan kaum mukminin telah banyak jumlahnya, yaitu oleh firman-Nya berikut ini:


66 Sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada di antaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang; dan jika di antaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.(QS. 8:66)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Anfaal 66
الْآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا فَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ أَلْفٌ يَغْلِبُوا أَلْفَيْنِ بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ (66)
Pada ayat ini Allah memberikan keringanan bagi kaum Muslimin dalam menghadapi musuh yang menyerang mereka. Kalau pada ayat 65 Allah memerintahkan supaya mereka harus berani menghadapi musuh yang berjumlah sepuluh kali lebih besar dari jumlah mereka, maka pada ayat ini dijelaskan bahwa mereka diberi keringanan karena mereka telah berada dalam keadaan lemah, baik dalam semangat maupun dalam persiapan perang. Dalam keadaan seperti ini mereka diharuskan menghadapi musuh yang jumlahnya dua kali jumlah mereka. Ini adalah suatu tingkat minimal yang harus mereka pertahankan, karena keringanan yang diberikan ini sudah banyak sekali dibanding dengan perintah semula dan tak ada alasan lagi untuk meminta keringanan lebih dari itu. Dengan keimanan yang kuat dan ketabahan serta keyakinan penuh akan mencapai kemenangan yang dimiliki orang mukmin mereka sekurang-kurangnya harus sanggup menghadapi musuh yang dua kali lipat banyaknya. Kemudian tergantung kepada kekuatan iman dan ketabahan inilah yang dapat dinilai, kesanggupan kaum muslimin melawan musuh-musuhnya. Bila iman dan ketabahan mereka sampai pada taraf yang paling tinggi maka mereka dapat menghadapi musuh yang sepuluh kali lipat jumlah mereka, tetapi sekurang-kurangnya mereka harus sanggup menghadapi musuh yang jumlahnya dua kali lipat jumlah mereka. Hal ini terbukti ketika mereka menghadapi kaum musyrikin pada perang Badar. Kekuatan mereka kurang sepertiga kekuatan musuh. Tetapi mereka dapat menghancurkan kaum musyrikin itu.
Pada perang Yarmuk jumlah tentara yang dikumpulkan oleh kaisar Heraklius kerajaan Rum bagian timur untuk menghadapi tentara Islam tidak kurang dari 200.000 (dua ratus ribu) orang sedang tentara Islam yang dikirim para sahabat hanya 24.000 (dua puluh empat ribu) orang saja. Berkat keimanan yang kokoh, kuat dan semangat yang tinggi kaum muslimin dapat mengalahkan musuh yang banyak itu. Diriwayatkan bahwa tentara Rum yang mati pada pertempuran itu berjumlah 70.000 (tujuh puluh ribu">orang. Semua kemenangan yang diperoleh kaum muslimin itu adalah sesuai dengan kehendak dan seizin Allah. Sebagai bukti bagi kebenaran ini Allah berfirman:

أَنَّهُمْ مُلَاقُو اللَّهِ كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ (249)
Artinya:
Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang sabar.
(Q.S Al Baqarah: 249)


Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Anfaal 66
الْآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا فَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ أَلْفٌ يَغْلِبُوا أَلْفَيْنِ بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ (66)
(Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian dan Dia telah mengetahui bahwa pada diri kalian ada kelemahan) lafal dha`fan boleh dibaca dhu`fan. Artinya kalian tidak mampu lagi untuk memerangi orang-orang yang jumlahnya sepuluh kali lipat jumlah kalian. (Maka jika ada) boleh dibaca yakun boleh dibaca takun (di antara kalian seratus orang yang sabar niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang) daripada orang-orang kafir (dan jika di antara kalian ada seribu orang yang sabar niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah) dengan kehendak-Nya. Maka kalimat ini sekalipun bentuknya kalimat berita akan tetapi maknanya adalah perintah, yakni hendaknya kalian memerangi orang-orang kafir yang jumlahnya dua kali lipat kalian dan hendaknya kalian bersabar di dalam menghadapi mereka itu (Dan Allah beserta orang-orang yang sabar) pertolongan-Nya selalu menyertai mereka.


67 Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS. 8:67)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Anfaal 67
مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَى حَتَّى يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الْآخِرَةَ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (67)
Sebab turunnya ayat ini sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Masud adalah sebagai berikut: "Setelah selesai perang Badar dibawalah para tawanan (ke hadapan Rasulullah saw. dan para sahabat), Abu Bakar r.a. berkata: "Hai Rasul, mereka adalah kaum engkau dan famili engkau. Biarkanlah mereka semoga Allah akan memberi mereka taubat." Umar berkata pula: "Hai Rasulullah, mereka telah mendustakan engkau, mengusir dan memerangi engkau. Karena itu bunuhlah mereka dengan memancung mereka." Lalu Abdullah bin Rawahan berkata pula: "Kini engkau berada di lembah yang banyak kayu bakarnya, maka nyalahkanlah api yang besar dan lemparkanlah mereka ke dalamnya." Mendengar ucapan-ucapan ini berkatalah Abbas paman Nabi (yang berada di antara para tawanan itu): "Sampai hatikah engkau hai Muhammad memutuskan tali silaturahmi?" Maka masuklah Rasulullah ke rumahnya tanpa mengatakan sesuatu apa pun. Di antara orang-orang yang hadir ada yang berkata: "Tentu beliau akan melaksanakan usul Abdullah bin Rawahah." Akhirnya Rasulullah keluar dan berkata: "Sesungguhnya Allah melunakkan hati sebagian orang sampai hatinya menjadi cair seperti air susu, dan Dia menjadikan hati sebagian orang keras sehingga lebih keras dari batu. Engkau hai Abu Bakar adalah seperti Nabi Ibrahim a.s. sebagaimana tersebut dalam firman Allah:

فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي وَمَنْ عَصَانِي فَإِنَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (36)
Artinya:
Maka barang siapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya orang itu termasuk golonganku dan barang siapa yang mendurhakaiku, maka sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(Q.S Ibrahim: 36)
Dan seperti Nabi Isa a.s. seperti yang tersebut dalam firman Allah:

إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (118)
Artinya:
Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
(Al Ma'idah: 118)
Dan engkau hai Umar seperti Nabi Musa a.s. sebagaimana tersebut dalam firman Allah:

رَبَّنَا لِيُضِلُّوا عَنْ سَبِيلِكَ رَبَّنَا اطْمِسْ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُوا حَتَّى يَرَوُا الْعَذَابَ الْأَلِيمَ (88)
Artinya:
Ya Tuhan kami, akibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan Engkau. Ya Tuhan kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, maka mereka tiada akan beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih.
(Q.S Yunus: 88)
Dan seperti Nabi Nuh a.s. sebagaimana tersebut dalam firman Allah:

وَقَالَ نُوحٌ رَبِّ لَا تَذَرْ عَلَى الْأَرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا (26)
Artinya:
Nuh berkata: Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi.
(Q.S Nuh: 26)
Selanjutnya Rasulullah saw. berkata kepada para sahabat: "Kamu semua bertanggung jawab atas mereka, tidak seorang pun yang dapat bebas, kecuali dengan tebusan atau potong leher." Lalu Abdullah berkata: "Kecuali Suhail bin bin Baida' ya Rasulullah, aku pernah mendengarnya menyebut Islam." Rasulullah diam saja tanpa jawaban, dan aku diliputi oleh ketakutan yang amat sangat, lebih takut rasanya daripada akan ditimpa batu besar sampai Rasulullah bersabda: "Kecuali Suhail bin Baida." Kemudian turunlah ayat ini.
Mengenai turunnya ayat ini ada lagi sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, ia berkata: Tatkala kaum Muslimin menawan beberapa orang (pada perang Badar) Rasulullah berkata kepada Abu Bakar dan Umar: "Bagaimana pendapatmu tentang tawanan ini?" Abu Bakar menjawab: "Hai Rasulullah, mereka ini adalah anak-anak paman kita dan kaum kita. Aku berpendapat terima sajalah tebusan dari mereka, tebusan ini dapat dipergunakan untuk menambah kekuatan kita dalam menghadapi orang-orang kafir, semoga Allah memberi mereka petunjuk." Kemudian Rasulullah bertanya kepada Umar lalu dijawab oleh Umar: "Demi Allah saya tidak sependapat dengan Abu Bakar. Pendapat saya ialah agar engkau memberi kesempatan kepada kami untuk memotong leher mereka. Berilah kesempatan kepada Ali untuk memancung saudaranya Aqil, beri pula kesempatan kepada saya untuk membunuh Si anu (maksudnya kerabatnya), seterusnya berilah kepada Si anu dan Si anu agar masing-masing mereka dapat membunuh kerabatnya. Semua tawanan itu adalah pemimpin-pemimpin dan orang-orang kafir." Tetapi kata Umar, Rasulullah lebih condong kepada pendapat Abu Bakar dan tidak menerima pendapatku. Esoknya aku datang kepada Rasulullah dan aku dapati beliau bersama Abu Bakar sedang duduk menangis. Lalu aku berkata: "Ya Rasulullah, beritahulah aku kenapa engkau dan Abu Bakar menangis? Jika ada suatu sebab yang menyedihkan hatimu aku akan menangis bersamamu berdua, jika tidak aku turut menangis karena kamu berdua menangis." Jawab Rasulullah saw.: "Aku menangis karena usul yang dikemukakan oleh sahabat-sahabatmu supaya aku menerima tebusan dari para tawanan itu. Sesungguhnya telah diperlihatkan kepadaku siksaan yang akan menimpa mereka di dekat pohon ini (karena usul ini)." Dan Allah telah menurunkan ayat ini.

مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَى حَتَّى يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ
Artinya:
Tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi.
(Q.S Al Anfal: 67)
Ayat ini sebagai teguran terhadap tindakan Rasulullah menerima tebusan dari kaum musyrikin untuk membebaskan orang-orang mereka yang ditawan kaum Muslimin. Beliau condong kepada pendapat kebanyakan para sahabat yang menganjurkan supaya para tawanan itu jangan dibunuh dan sebaiknya diterima saja uang tebusan dari mereka dan hasil tebusan itu dapat dipergunakan untuk kepentingan perjuangan dan persiapan perang bila musuh menyerang kembali. Karena itu Allah menegaskan dalam ayat ini bahwa tidak patut bagi seorang Nabi dalam suatu peperangan menahan para tawanan dan menunggu putusan, apakah mereka akan dibebaskan begitu saja atau dengan menerima tebusan dari keluarga mereka kecuali bila keadaan pengikut-pengikutnya sudah kuat, kedudukannya sudah kokoh dan musuhnya tidak berdaya lagi. Keadaan kaum Muslimin sebelum perang Badar masih lemah dan kekuatan mereka masih terlalu kecil dibanding dengan kekuatan kaum musyrikin. Bila para tawanan itu tidak dibunuh, malah dibebaskan kembali meskipun dengan membayar tebusan, sedang mereka adalah pemuka dan pemimpin